Jakarta, LapsustikNews – Hari Raya Waisak menjadi kebahagiaan ganda bagi 26 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Budha di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Jakarta. Pasalnya, selain bisa merayakan hari raya, mereka juga mendapatkan Remisi Khusus Waisak yang Berdasarkan pada Keputusan Presiden No.174 Tahun 1999 tentang Remisi dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. PAS-463.PK.01.01.02 Tahun 2019 tanggal 13 Mei 2019 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Waisak Tahun 2019 bagi Narapidana dan Anak Pidana. Menindaklanjuti hal tersebut maka Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Jakarta, Minggu (19/05) melakukan kegiatan pelaksanaan pemberian remisi khusus Waisak 2019 pukul 16.00 sore di Vihara Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta yang dihadiri oleh Kepala Seksi Bina Anak Didik (Binadik) Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta beserta Jajarannya dan diikuti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta beragama Budha berjumlah 50 (lima puluh).
Kegiatan diawali dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan terkait remisi khusus waisak Tahun 2019 oleh Imam Badrutammam sebagai Kepala Subsi Registrasi Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta.
Kemudian penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi secara simbolis kepada dua orang perwakilan Narapidana oleh Kepala Seksi Bina Anak Didik (Ka.Sie Binadik) Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta.
Dalam Sambutan yang disampaikan oleh Soeistanto selaku Kepala Seksi Binadik Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta kepada seluruh wbp yang hadir mengatakan “Sebagaimana peringatan hari besar keagamaan yang lain, pada Hari Raya Waisak tahun ini, Pemerintah juga memberikan pengurangan masa pidana (remisi) kepada narapidana dan anak pidana yang beragama Budha dan telah berkelakuan baik.” Soeis melanjutkan “ Pemberian remisi jangan dianggap sebagai bentuk kemudahan-kemudahan bagi para warga binaan pemasyarakatan untuk cepat bebas, akan tetapi pemberian remisi agar dijadikan sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas diri dan sekaligus memotivasi diri sehingga dapat mendorong personil wbp kembali memilih jalan kebenaran.” Soeis menambahkan “ Kesadaran untuk menerima dengan baik kegiatan pembinaan yang dilakukan di Lapas akan berpengaruh terhadap kelangsungan kehidupan di masa mendatang yang perlu kita sadari bahwa setiap manusia mempunyai dua potensi dalam kehidupannya yaitu potensi untuk berbuat baik dan potensi untuk melakukan perbuatan buruk (jahat), sehingga siapapun bisa berbuat salah atau khilaf, namun dengan tekad dan kesungguhan hati untuk memperbaiki diri niscaya masyarakat akan memberikan apresiasi dan kepercayaan kepada wbp untuk dapat berada kembali ditengah-tengah masyarakat.”
Pada kesempatan ini Dalam wawancaranya Soeistanto juga menyampaikan kepada Tim Humas “Dalam rangka membangun Zona Integritas dalam mewujudkan Lapas WBK/WBBM diharapkan pelaksanaan Remisi Khusus Hari Raya Waisak bagi WBP Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta bisa menjadi salah satu bukti langkah nyata komitmen kami untuk terus berupaya meningkatkan layanan dengan bersih tanpa ada perbedaan sikap dan tidak ada pungutan liar yang kami lakukan kepada seluruh WBP yang beragama Budha di Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta dimana kami membuka diri dalam Informasi, istilahnya tidak ada rahasia yang disembunykan pada kegiatan pemberian Remisi.” Soeis melanjutkan “ Kalaupun ada WBP yang tidak atau belum mendapatkan Remisinya itu bisa ditanyakan langsung kepada petugas Registrasi, saya pastikan WBP akan mendapatkan Informasi yang jelas dan akurat.”
Kegiatan dilaksanakan dengan damai, khidmat, penuh berkah dan Bagi WBP yang menerima Remisi terlihat bahagia merona dan ditutup dengan pembacaan doa serta foto bersama.
Kontributor (Nurmala Dewi)