Mekanisme Kunjungan
- Pengunjung Masuk ke :
- Ruang Pendaftaran
- Mengambil nomor antrian
- Mengisi formulir kunjungan
- Menunggu panggilan sesuai dengan nomor urut kunjungan
- Melakukan pendaftaran
- Melakukan pemeriksaan barang bawaan
- Menitipkan barang/ benda yang tidak boleh masuk di loker
- Menerima kunci loker
- Petugas Pengawasan Dan Pemeriksaan (WASRIK)
- Menyapa pengunjung/ tamu dengan salam, sapa dan senyum
- Meminta pengunjung menunjukkan surat izin kunjungan yang sah
- Mengarahkan pengunjung/ tamu ke portir
- Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U)
- Membuka pintu pengintai, menanyakan keperluan dan meminta menunjukan surat izin kunjungan
- Membuka pintu portir, memperlisahkan masuk
- Meminta pengunjung melalui pintu metal detector dan meletakkan barang bawaan di mesin X-ray
- Mengawasi dan mengarahkan penunjung ke petugas pemeriksaan identitas
- Petugas Pemeriksaan Dan Penitipan Identitas
- Pengunjung menyerahkan kartu identitas (KTP/ SIM/ Pasport/ Buku Nikah) yang resmi
- Petugas memerikan ID Card
- Layanan Kunjungan warna biru
- Tamu Dinas warna merah
- Layanan Pembinaan warna hijau
- Petugas memeriksa surat izin kunjungan
- Menggeledah fisik/ badan pengunjung pria oleh petugas pria, pengunjung wanita oleh petugas wanita
- Pengunjung diberi cap / stempel di punggung tangan sebelah kanan.
- Petugas Ruang Kunjungan
- Meminta Surat izin kunjungan untuk dicatan dalam buku laporan
- Mencatan barang bawaan pengunjung dalam buku laporan
- Pengunjung menanda tangai buku kunjungan
- Mengarahkan pengunjung pada tempat yang tersedia
- Mengawasi pengunjung agar tertib dan sopan
- Ruang Kunjungan
- Petugas BPU menginformasikan/ mencatan pengunjung yang menyimpan uang ke dalam buku register D
- Petugas ruang kunjungan menembuskan surat izin kunjungan kepada Ka. Rupam
- Ka. Rupam melakukan pemanggilan WBP yang dikunjungi melalui pengeras suara dan meneruskan surat izin kunjungan ke Paste Blok
- Blok Hunian
- Petugas Paste Blok Menerima tembusan surat izin kunjungan dari Ka. Rupam
- Petugas memanggil WBP yang akan dikunjungi
- Melakukan penggeledahan sebelum dan sesudah WBP melakukan kunjungan
- Memerintahkan WBP tersebut menuju ke ruang Ka. Rupam
- Petugas Pengamanan
- Wbp yang akan dikunjugi melapor kepada Ka. Rupam
- Ka. Rupam memeriksa surat jalan dari Petugas Paste Blok
- Melakukan penggeledahan sebelum dan sesudah WBP melakukan Kunjungan
- Memerintahkan WBP menuju ke ruang kunjungan
- Blok Hunian
- WBP diberi waktu 30 menit untuk bertemu dengan pengunjung
- Pengunjung diminta mentaati tata tertib selama berkunjung
- WBP dapat mengambil barang-barangnya setelah berakhirnya jadwal kunjungan
- Petugas Pemeriksaan
- Pengunjung mengembalikan ID Card Layanan Kunjungan, menerima kembali kartu identitasnya dan menerima kartu penilaian kepuasan pengunjung
- Petugas Portir (Keluar)
- Menggeledah kembali pengunjung, memeriksa secara seksama wajah, penampilan, stempel/ cap pada tangan kanan serta surat izin kunjungan dan mengarahkan pengunjung memasukkan kartu penilaian kepuasan pengunjung ke dalam kotak
- Petugas Pedaftaran
- Pengunjung menyerahkan kunci loker dan menerima barang-barangnya yang dititipkan
- Petugas mempersilahkan meninggalkan lapas dengan salam, dapa dan senyum
- Pengunjung Keluar